Monday, November 26, 2012

PERAN AKTIF MASYARAKAT DALAM BUDAYA POLITIK DI LINGKUNGAN KELUARGA, MASYARAKAT, SEKOLAH, BANGSA DAN NEGARA.

a.  Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam
keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi
sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa. Keluarga merupakan lingkungan
masyarakat yang terkecil, di mana seorang anak sebagai anggota keluarga belajar dan berlatih untuk
memahami dan menghayati nilai, norma dan pola perilaku melalui pendidikan awal dalam proses
sosialisasi politik. Peran serta budaya politik partisipan dapat dilakukan dengan memahami dan
menghormati kedudukan semua anggota keluarga, baik kedudukan ayah, ibu, serta anak-anaknya.
Misalnya, menghormati peran ayah sebagai kepala keluarga sesuai dengan kedudukan, kewenangan,
fungsi dan tanggung jawabnya


b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda
tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada
anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air. Sekolah
merupakan lembaga pendidikan, di mana para siswa belajar dan berlatih berbagai macam ilmu,
keterampilan, nilai, dan norma yang akan membekali kehidupan masa depan. Di sekolah, peserta didik
akan beradaptasi dengan lingkungan sekolah, baik dengan guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha,
teman sekelas, kakak kelas, maupun adik kelas. Peserta didik akan menemukan pengalamanpengalaman
baru yang lebih luas untuk mendukung budaya politik partisipan.
(Peran serta politik dalam sekolah dapat diwujudkan dalam pemilihan pengurus OSIS secara langsung)
Peran serta budaya politik partisipan yang lebih nyata, dapat diwujudkan dalam kegiatan Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS). Setiap tahun akan diadakan pemilihan pengurus OSIS secara langsung dan
demokratis. Sebagai warga sekolah yang baik, semua peserta didik wajib ikut secara aktif mengikuti
seluruh kegiatan ini, mulai dari proses pencalonan, proses seleksi, kampanye, penyampaian visi dan misi,
sampai dengan pemungutan suara dan perhitungan suara. Para siswa dapat berperan aktif
mengembangkan budaya politik partisipan dengan cara mencalonkan diri sebagai pengurus OSIS,
sebagai tim seleksi, tim sukses, mempersiapkan dan mengikuti kampanye, mendengarkan dan
menanggapi penyampaian visi dan misi atau mengikuti debat antarkandidat, memberikan dukungan
suara dalam pemungutan suara, serta menyaksikan perhitungan suara dan pelantikan pengurus OSIS
yang terpilih. Para siswa juga dapat memberikan masukan, usul, saran atau kritik yang membangun
untuk kemajuan kegiatan OSIS dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan program-program OSIS di
sekolah masing-masing. Demikian pula halnya dalam kehidupan mahasiswa di lingkungan kampus.
Mahasiswa sangat diharapkan untuk berperan serta dalam pengembangan politik yang demokratis
untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.


c. Masyarakat Generasi muda dapat menerapkan budaya politik partisipan, baik di lingkungan
masyarakat di sekitar tempat tinggal, misalnya di kampung atau desa, juga lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang lain. Sebagai warga masyarakat, para pemuda dapat ikut aktif dalam
kegiatan karang taruna, remaja masjid, organisasi pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), dan organisasi kemasyarakatan yang lain.
Pada usia remaja sebagian besar pemuda menginginkan pengembangan jati diri dengan berbagai
aktivitas sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mengembangkan kemampuan di
bidang politik, generasi muda dapat menyalurkan bakat dan minatnya sebagai partisipan atau
simpatisan partai-partai politik, dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki potensi dan
kapasitas di bidang politik, misalnya sebagai pengurus atau anggota pemuda Muhammadiyah,
pemuda ansor, nasyiatul aisyiah, pemuda marhaen, pemuda katolik, dan sebagainya. Sebagai
aktivis sebuah organisasi, para pemuda akan banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan organisasi
yang akan bermanfaat bagi pengembangan budaya politik partisipan.
d. Pemerintahan Negara
Dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya untuk
mendukung atau menolak kebijakan pemerintah. Semua warga negara memiliki hak dan
kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban di bidang
politik.Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang kelak akan menggantikan dan
mengatur kehidupan politik negara dapat menerapkan budaya politik partisipan melalui
pengalaman-pengalaman politik dalam kegiatan-kegiatan politik negara, misalnya menjadi
anggota atau simpatisan partai politik, menyaksikan atau mengikuti debat politik antarelite
politik melalui berbagai media, mengikuti kampanye pemilihan umum, memberikan suara dalam
pemilihan umum untuk pemilihan bupati/walikota, anggota DPRD, DPR RI, dan presiden. Padasaatnya nanti, juga dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum partai politik atau calon anggota
lembaga legislatif maupun eksekutif. Generasi muda dapat secara kritis dan objektif menilai
kebijakan-kebijakan pemerintah dengan memberi masukan, saran atau usul baik melalui tulisan
di media massa, melalui lembaga legislatif, maupun melakukan unjuk rasa dalam batas-batas
yang telah ditetapkan oleh undang-undang sesuai dengan nilai dan norma budaya masyarakat
Indonesia.  

Makna budaya politik parokial
Budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat, dimana masyarakat tersebut tidak
memiliki partisipasi politik, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan politik
dinegaranya.



Budaya politik subjek
yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun
ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek
jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum
dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh
pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan
kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan
otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut

Budaya politik partisipan
budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu
memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk
budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai
empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai
sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta
penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat
cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun
perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.

Bagikan

Jangan lewatkan

PERAN AKTIF MASYARAKAT DALAM BUDAYA POLITIK DI LINGKUNGAN KELUARGA, MASYARAKAT, SEKOLAH, BANGSA DAN NEGARA.
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.